PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - Hallo sahabat Segala Jenis Ikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
link : PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
A. Pengertian
Programa penyuluhan kelautan dan perikanan adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis tentang rencana kegiatan penyuluhan kelautan dan perikanan tahunan. Programa tersebut harus mengembangkan keadaan sekarang, masalah-masalah, tujuan yang ingin dicapai dan alternatif-alternatif pemecahannya serta cara mencapai tujuan. Programa disusun secara partisipatif, sistematis dan tertulis serta dibuat setiap tahun.
Setiap tahapan dalam penyusunan dan pelaksanaan programa dilakukan secara partisipatif dengan pelibatan semua pelaku utama secara proporsional. Dengan demikian dalam interaksi terbangun kesadaran, pengertian serta kepedulian untuk bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penyuluhan kelautan dan perikanan.
Dengan demikian pengertian umum dari programa adalah ”suatu pernyataan tertulis tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara mencapai tujauan yang disusun dalam bentuk dan sistimatik yang teratur setiap tahun. Hal-hal yang perlu dipahami terkait dengan programa penyuluhan adalah:
1. Programa penyuluhan dimaksudkan untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan.
2. Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan unit kerja lapangan/desa, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional.
3. Programa penyuluhan disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan.
4. Programa penyuluhan disahkan oleh Kepala Instansi sesuai dengan tingkat administrasi pemerintahan.
5. Program penyuluhan disusun setiap tahun yang memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkat yang mencangkup pengorganisasian dan pengolahan sumberdaya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan.
6. Programa penyuluhan harus terukur, realistis, manfaat, dan dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif, terpadu, transparan, demokratis, dan bertanggung jawab.
B. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan penyusunan pedoman umum programa penyuluhan kelautan dan perikanan yakni :
a. Memberikan arah, pedoman dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan.
b. Membangun kesediaan dan kesiapan para pelaku dalam penyelenggaraan penyuluhan
c. Mengatur pendayagunaan tenaga, peralatan, sarana, dana serta sumber-sumber potensi yang ada.
2. Manfaat penyusunan pedoman umum programa penyuluhan kelautan dan perikanan:
a. Terbangunnya pemahaman para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha, lembaga/instansi terkait yang menangani penyuluhan untuk mengetahui kondisi, tujuan dan masalah yang mereka hadapi dan cara pemecahan masalah tersebut.
b. Tersedianya acuan untuk menyusun rencana kerja penyuluhan kelautan dan perikanan.
c. Terselenggaranya penyuluhan kelautan dan perikanan secara partisipatif, efektif dan tepat sasaran.
C. Prinsip Penyusunan Programa Penyuluhan
Penyusunan programa penyuluhantersebut harus memenuhi syarat yaitu:
- Terukur;
- Realistis;
- Bermanfaat;
- Dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif;
- Terpadu;
- Transparan;
- Demokratis; dan
- Bertanggung gugat.
Sumber lain menyebutkan, bahwa rencana kerja yang baik hendaknya memenuhi 5 (lima) syarat, yang dirumuskan dengan SMART
S = Simple and specific (sederhana dan khas)
M = Measurable (terukur)
A = Attanainable ( dapat dilaksanakan)
R = Realistic (nyata)
T = Time bound (alokasi waktu yang jelas).
Programa penyuluhan kelautan dan perikanan mempunyai peran yang sangat penting, karena memberikan arah secara konkrit dan jelas tentang kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan yaitu dengan rumus 6 W + 1 H:
1. What = Apa yang harus dilakukan
2. Why = Kenapa harus dilakukan
3. When = Kapan melakukannya
4. Where= Dimana dilakukannya
5. Who = Oleh siapa dilakukannya
6. Whom = Dengan siapa melakukannya
7. How = Bagaimana melakukannya
Sumber:
Razi F dan Purnama R., 2010. Modul Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan.. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Demikianlah Artikel PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Sekianlah artikel PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN dengan alamat link https://segala-jenis-ikan.blogspot.com/2014/04/pengertian-dan-tujuan-penyusunan.html
0 Komentar untuk "PENGERTIAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN"